Adat Minang Kabau
*1. Pengertian Adat
Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, diantaranya adalah asal kata adat, pengertian adat secara umum dan pengertian adat dalam Minangkabau.
1. Asal Kata Adat
Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau banyak mempergunakan kata adat terutama yang berkaitan dengan pandangan hidup maupun norma-norma yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakatnya. Kesemuan yaitu diungkapkan dalam bentuk pepatah, petitih, mamangan, ungkapan-ungkapan dan lain-lain. Sebagai contohnya dapat dikemukakan “…adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ; adat dipakai baru, kain dipakai usang, adat sepanjang jalan, cupak sepanjang batuang, adat salingka nagari; harato salingka kaum…”, dan lain-lain.
Walaupun banyak penggunaan kata-kata adat oleh orang Minangkabau, namun barangkali tidak banyak orang mempertanyakan asal usul dari kata adat tersebut. Tidak banyak literatur yang memperkatakan kata adat ini. Drs. Sidi Gazalba dalam bukunya pengantar kebudayaan sebagai ilmu mengatakan : ” adat adalah kebiasaan yang normatif “. Kalau adat dikatakan sebagai kebiasaan maka kata adat dalam pengertian ini berasal dari bahasa arab yaitu “adat”.
Sebagai bandingan, seorang pemuka adat Minangkabau, yaitu Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu dalam bukunya sejarah Ringkas Minangkabau Dan Adatnya mengatakan : adat lebih tua dari pada adat. Adat berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari “a”dan “dato”. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “adat” pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.
Dalam pembahasannya dapat disimpulkan bahwa adat yang tidak memikirkan kebendaan lagi merupakan sebagai kelanjutan dari kesempurnaan hidup, dengan kekayaan melimpah-limpah, sampailah manusia kepada adat yang tidak lagi memikirkan hal-hal yang tidak bersifat kebendaan. Selagi benda masih dapat menguasai seseorang, ataupun seseorang masih dapat diperhamba benda disebut orang itu belum beradab. Kalau diperhatikan kedua pendapat diatas, maka pendapat yang teakhir lebih bersifat filosofis dan ini mungkin dikaitkan dengan pengaruh agama hindu yang datang kemudian ke Indonesia.
Walaupun kata adat dengan ‘adat berlainan penafsiran dari arti yang terkandung pada kata tersebut namun keduanya ada kesamaan yaitu tujuannya sama-sama mengatur hidup dan kehidupan masyarakat agar menjadi baik.
Bagi orang Minangkabau sebelum masuknya pengaruh hindu dan islam, orang telah lama mengenal kata “buek”. Kata “buek” ini seperti ditemui dalam mamangan adat yang mengatakan kampuang bapaga buek, nagari bapaga undang (kampung berpagar buat, nagari berpagar undang). Buek inilah yang merupakan tuntunan bagi hidup dan kehidupan orang Minangkabau sebelum masuk pengaruh luar.
Oleh sebab itu masuknya perkataan adat dalam perbendaharaan bahasa Minangkabau tidak jadi persoalan karena hakekat dan maknanya sudah ada terlebih dahulu dalam diri masyarakat Minangkabau. Kata-kata “buek” menjadi tenggelam digantikan oleh kata adat seperti yang ditemui dalam ungkapan “minang babenteng adat, balando babenteng basi” (minang berbenteng adat, belanda berbenteng besi).
2. Pengertian Adat Secara Umum
Seperti dikatakan kata adat dalam masyarakat Minangkabau bukanlah kata-kata asing lagi, karena sudah merupakan ucapan sehari-hari. Namun demikian apakah dapat “adat” ini diidentikan dengan kebudayaan, untuk ini perlu dikaji terlebih dahulu bagaimana pandangan ahli antropologi mengenai hubungan adat kebudayaan ini.
Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:
“kebudayaan adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar”.
Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau pertanian. Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi “culture”. Istilah “culture” sebagai istilah teknis dalam penulisan oleh ahli antropologi inggris yang bernama Edwar B. Tylor mengatakan bahwa “culture” berarti “complex whole of ideas and thinks produced by men in their historical experlence”. Sesudah itu pengertian kultur berkembang terus dikalangan antroplogi dunia. Sebagai istilah umum “culture” mempunyai arti, kesopanan, kebudayaan, pemeliharaan atau perkembangan dan pembiakan.
Bahasa Indonesia sendiri mempunyai istilah budaya yang hampir sama dengan culture, dengan arti kata, kata kebudayaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia bukanlah merupakan terjemahan dari kata “culture”. Kebudayaan berasal dari kata sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang mendapatkan awalan ke- dan akhiran -an, mempunyai arti “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya. Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal, wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.
Wujud ideal membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan. Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan